Artikel

Pejabat Pemkot Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Kinerja TPID

10 February 2024 by Arta Toli

 23

65c6c5fa408c4.jpeg


LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri menghadiri rapat penyusunan laporan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tahun 2023 via zoom meeting di Command Center Kota Lubuklinggau, Rabu (7/2/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah
Kemendagri, Nyimas Dwi Koryati menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja TPID. Namun demikian, perlu diingatkan agar setiap kepala daerah segera menyampaikan laporan kinerja mulai dari Januari hingga Desember 2023.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, Chaerul Dwi Sapta, mengemukakan penguatan TPID harus lebih baik, TPID harus mampu mengontrol kesetabilan harga pangan disetiap daerah apalagi segera memasuki bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.
“Ini penting karena musim hujan diprediksi akan berlangsung sampai April dan Mei baru memasuki musim kemarau. Mudah-mudahan kondisi pertanian di setiap daerah tetap membaik,” imbuhnya.
Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo Pemda propinsi, kabupaten/kota harus ikut secara detail bersama pemerintah pusat membantu pihak yang terdampak penyesuaian harga BBM, sehingga inflasi dapat dikendalikan dibawah 5 persen.
“Berikan bantuan sosial kepada masyarakat, segera realisasi anggaran yang ada karena kontribusi APBD terhadap pertumbuhan daerah sangat besar,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dampak inflasi sangat berkaitan erat dengan harga pangan terhadap kemiskinan. “Harga pangan naik, kemiskinan juga ikut naik,” ujarnya.
Terutama beras sebagai bahan pangan utama, seluruh daerah harus tahu dari mana pasokan beras dengan data yang detail
dan apabila belum mengetahui harus berkoordinasi dengan Kementrian Perdagangan dan kementrian PPN/Bappenas.
Evaluasi atau penilaian kinerja TPID bertujuan untuk mengukur efektifitas koordinasi pengendalian inflasi daerah dan
memberikan apresiasi atas peran aktif TPID dalam pengendalian inflasi, mendorong partisipasi aktif Pemda yang secara efektif melakukan upaya bersama bersinergi dan berkoordinasi dalam mengelola inflasi daerah.
Tahap penilaian meliputi pengiriman surat evaluasi kinerja TPID tahun 2024, pengumpulan formulir beserta dokumen pendukung penilaian oleh TPID, penilaian aspek (proses, output, outcome), hasil akhir penilaian (nominasi) disampaikan kepada ketua Pokja daerah TPIP, keputusan oleh ketua tim pengendalian pusat dan pengumuman pemenang serta nominasi dalam Rakornas pengendalian inflasi.
Pokok evaluasi atau penilaian tertib administrasi meliputi penerapan peta jalan dan rencana aksi penyelenggaraan pengendalian inflasi daerah dengan aspek keterjangkauan harga, ketersedian pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Ikut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, Kepala Diskominfotiksan Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu dan Kepala Dinas Perikanan Lubuklinggau Asron Erwandi. (*/Acm).

Komentar

Copyright 2020 @ Silampari