Artikel

Pejabat Pemkot Ikuti Seminar Ekonomi dan Fiskal Regional Kanwil DJPB Provinsi Sumsel * Via Zoom Meeting.

13 May 2023 by Arta Toli

 49

645f231588a61.jpeg

LUBUKLINGGAU- Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi menghadiri kegiatan seminar Ekonomi dan Fiskal Regional Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), secara virtual via zoom meeting di Command Center Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (11-05-2023).
Seminar pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah tentu sangat relevan dengan upaya semua pihak untuk memanfaatkan momentum pemulihan pasca pandemi Covid 19 guna mengakselerasi pembangunan nasional melalui sinergi pusat dan daerah.
Perekonomian nasional pada triwulan 1 2023 tercatat tumbuh positif sebesar 5,03 persen di tengah dinamika global dan tentunya akibat pengetatan kebijakan moneter di beberapa negara di dunia.
Indikator perekonomian lainnya juga menunjukkan hal positif di mana inflasi pada April 2023 tetap terkendali meskipun nuansa Idul Fitri 1444 H. Inflasi di April 2023 sebesar 4,33 persen. Selain itu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga terus mengalami penguatan dimana saat ini berada dibawah Rp 15.000 per dollar capaian.
Provinsi Sumsel merupakan wilayah strategis dan berpengaruh pada ekonomi regional sebagai penghasil batubara, karet dan sebagainya. Komoditas unggulan yang berorientasi ekspor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengalokasikan Rp 43,18 triliun APBN 2023 ke wilayah Sumsel termasuk di dalamnya Rp 651 miliar dana pembangunan bendungan dan jaringan irigasi sebagai proyek strategis nasional dari sisi kemandirian fiskal.
Perlu menjadi perhatian bersama kebutuhan akan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap diprioritaskan. Harapannya setiap rupiah yang dibelanjakan baik melalui APBN maupun APBD semakin berkualitas dan tepat sasaran sehingga mampu mengurangi jumlah penduduk miskin di Sumsel yang saat ini tercatat sebesar 11,95 persen dan berada di atas rata-rata nasional.
Tahun ini merupakan tahun pertama konsolidasi fiskal pasca pelebaran defisit anggaran. Untuk itu pelaksanaan APBN 2023 didorong untuk dapat optimal menjaga kesinambungan fiskal melalui sinergi pusat dan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Turut hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asron Erwadi dan OPD terkait. (*/mol)

Komentar

Copyright 2020 @ Silampari