Artikel

Pj Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

20 February 2024 by Arta Toli

 23

65d447d25cfc3.jpeg


LUBUKLINGGAU - Pj Sekda H Tamri menghadiri rapat koordinasi peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Lubuklinggau, Selasa (20/2/2024).
H Tamri menyampaikan kehadiran BPJS ketenagaakerjaan sangat membantu para tenaga kerja yang ada di Kota Lubuklinggau
Jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemkot agak terganggu khususnya untuk tenaga honorer karena anggaran tersedot untuk anggaran pemilu di KPU.
Keuangan Kota Lubuklinggau sendiri mempunyai kendala lainnya karena menteri keuangan menyampaikan keuangan Kota Lubuklinggau ditahan dulu di bank BI.
Mengenai BPJS ketenagakerjaan untuk honorer sudah dianggarkan oleh Pemkot Lubuklinggau.
BPJS ketenagakerjaan harus disosialisasikan kepada masyarakat karena manfaatnya sangat banyak sedangkan yang dapat menggunakan jaminan sosial ketenagakerjaan terbagi menjadi dua yaitu penerima upah (karyawan) dan buka penerima upah seperti petani bahkan tukang ojek dan pekerja rentan lainnya untuk mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan sampai meningal dunia.
BPJS ketenagakerjaan secara nasional terus disosialisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), setidaknya dengan mensosialisasikan hal yang baik akan mendapatkan pahala dan dapat memasukan ke surga.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Nurhidayati menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Pemkot Lubuklinggau.
BPJS di Indonesia ada dua yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan dulu disebut Askes sedangkan BPJS ketenagakerjaan dulu disebut Jamsostek.
Jaminan BPJS ketenagakerjaan mengcover kehilangan pekerjaan, jaminan kematian (meninggal dunia), pensiun dan kecelakaan kerja.
Perlindungan BPJS ketenagakerjaan bisa digunakan oleh seluruh masyarakat bukan hanya untuk penerima upah bahkan bukan penerima upah seperti tukang ojek juga bisa dengan mengarahkan penggunaan mandiri.
Sebenarnya non ASN di lingkungan Pemkot yang ada di Kota Lubuklinggau dapat diberikan jaminan pensiun dimana non ASN di Pulau Jawa sendiri ada yang sudah dicover jaminan pensiunnya, di Kota Lubuklinggau sendiri non ASN hanya di cover kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Hanya Rp 16.800 masyarakat dapat
santunan kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia dan anak yang meninggal dunia mendapatkan beasiswa.
Ikut hadir dalam rapat Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Hasan Andria, camat dan lurah.(*Acm).

Komentar

Copyright 2020 @ Silampari