Artikel

Wawako Hadir HUT Baznas ke-22 Tingkat Kota Lubuklinggau

18 January 2023 by Arta Toli

 221

63c74f5657fdf.jpeg


LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri acara HUT Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-22 tahun 2023 dengan tema ‘berkah berzakat, terima kasih muzakki, terima kasih mustahik’ bertempat di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Selasa (17/1/2023).
Dalam sambutannya, Wawako menyampaikan secara pribadi maupun atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan selamat HUT Baznas ke-22. Terima kasih sekaligus apresiasi atas komitmennya membantu masyarakat Kota Lubuklinggau dalam menyalurkan zakat sehingga keberadaan zakat menjadi tepat guna.
Menurutnya, tujuan zakat adalah membersihkan harta dan memberikan hak-hak orang lain yang masih melekat pada harta.
“Saya berharap penyerahan atau penyaluran zakat melalui Baznas mampu menggugah dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam berzakat,” imbuhnya.
Selain itu, dengan berzakat, diharapkan dapat mendukung upaya daerah mengatasi kemiskinan, tentunya dengan tujuan yang selaras guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah sosial lainnya.
Harta yang dikeluarkan melalui zakat sambungnya, akan membantu menyelesaikan permasalahan daerah. Oleh sebab itu, para pemimpin perangkat daerah dapat mendorong ASN dilingkungan masing-masing untuk membayar zakat, berinfaq, dan bersedekah melalui Baznas.
Dirinya pun berharap, Baznas harus mendistribusikan zakat yang tepat sesuai syariat Islam serta berupaya meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat sehingga kepercayaan muzakki terus terjaga serta dapat menstimulasi pihak-pihak potensial yang belum menjadi muzakki agar dapat bergabung dengan Baznas untuk bersama-sama mengembangkan pengelolaan zakat di Kota Lubukkinggau.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Lubuklinggau, H Harnan menyampaikan Baznas merupakan lembaga resmi yang ditugaskan untuk mengelola zakat secara nasional.
Sebagai implementasi UU Nomor: 38 Tahun 1999 dibentuklah BAZNAS melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2001. Dalam surat keputusan itu disebutkan tugas dan fungsi BAZNAS, untuk melakukan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
“Baznas mampu membangun ekonomi umat, menuntaskan kesenjangan sosial dan meningkatkan perekonomian rakyat. Menindaklanjuti arahan Baznas RI dimana setiap daerah diharapkan dapat menyelenggarakan HUT Baznas ke-22, Alhamdulilah Baznas Lubuklinggau dapat menyelenggarakan kegiatan HUT tersebut untuk pertama kalinya di Lubuklinggau,” paparnya.
Pada 2023 ini Baznas akan mengadakan khitanan massal di klinik Baznas, santunan anak yatim dan kegiatan khatam Al-Quran. Baznas juga akan menguatkan layanan sesuai arahan wali kota Lubuklinggau, memperluas dan memperkuat syiar agama dalam kemudahan berzakat dengan menggunakan digital Baznas hasil kerjasama Baznas dengan pihak perbankan yang ada di Kota Lubuklinggau guna mempermudah dalam pembayaran zakat.
Baznas memiliki program pemberdayaan ekonomi serta program pendidikan melalui beasiswa SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi S1. Acara diisi dengan penyematan PIN kepada Wakil Wali Kota Lubuklinggau oleh ketua Baznas Lubuklinggau, pemberian santunan kepada anak yatim dan pemberian bingkisan kepada peserta khitanan masal.
Ikut hadir di acara tersebut Pj Sekda Kota Lubuklinggau Imam Senen, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Staf Ahli II Bidang Ekonomi dan Pembangunan AH Ritonga, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H Hendri Hermani, kepala OPD, Kabag Kesra, Ahyar El Hafis, UPZ, pengurus masjid, perwakilan daru Bank Sumsel Babel dan Bank Syariah Indonesia (BSI).(*Acm).

Komentar

Copyright 2020 @ Silampari